URnews

Breaking News! Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu

Fitri Nursaniyah, Sabtu, 3 September 2022 14.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Breaking News! Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu
Image: Ilustrasi - Pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Pertamina)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Konferensi Pers terkait Pengalihan Subsidi BBM, 3 Sep 2022 yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden.

Kenaikan harga BBM berlaku untuk BBM jenis Pertalite yang semula harganya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu BBM jenis Solar Subsidi yang semula harganya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Selanjutnya, harga BBM Pertamax Non Subsidi yang semula Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir Pemerintah Indonesia sebab anggaran subsidi terus membengkak, tahun ini sampai tiga kali lipat.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 trilun menjadi Rp 501,4 triliun, dan itu akan meningkat terus," ujar Jokowi, Sabtu.

Lebih lanjut, Presiden mengungkap bahwa 70 persen BBM subsidi Pemerintah justri dinikmati oleh kalangan mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat yang kurang mampu, dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," ucap Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB. Terima kasih," ucapnya. 

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah telah menyiapkan bantuan BLT dan BSU atas kenaikan harga BBM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait