URnews

Breaking! Sumatera Utara Masih Masa Transisi, Belum Normal Baru

Anita F. Nasution, Kamis, 2 Juli 2020 14.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Breaking! Sumatera Utara Masih Masa Transisi, Belum Normal Baru
Image: Whiko irwan saat memberikan keterangan pers di Media center kantor gubernur. (Dok. Humas Pemprov Sumut)

Medan - Normal baru atau new normal yang semula direncanakan akan ditetapkan di Sumatera Utara pada 1 Juli 2020 ternyata hingga saat ini belum resmi ditetapkan. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 dr Whiko Irwan menyampaikan bahwa penundaan penetapan normal baru di Sumatera Utara terjadi karena pihak Gugus Tugas masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan tentang konsep normal baru yang akan ditetapkan. 

Sehingga Whiko pun kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa Sumatera Utara hingga saat ini masih menjalani masa transisi menuju normal baru. 

"Saat ini Sumatera Utara masih melanjutkan transisi new normal" ujar Whiko pada konferensi pers di Media Center Kantor Gubernur Sunatera Utara pada Rabu, 1 Juli 2020. 

Walaupun masih dalam masa transisi, Whiko menyampaikan kepada setiap pemerintah di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya tentang penerapan normal baru yang telah dirancang sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. 

Nggak hanya itu, Gugus Tugas juga menyampaikan agar pemerintah daerah segera memfinalkan rancangan peraturan Bupati serta Walikota di setiap daerah di Sumatera Utara yang akan diberlakukan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait