URstyle

BSN Tetapkan Masker Kain Berstandar SNI, Apa Ketentuannya?

Anita F. Nasution, Senin, 28 September 2020 13.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BSN Tetapkan Masker Kain Berstandar SNI, Apa Ketentuannya?
Image: Rambu 'Wajib Pakai Masker' di sudut Kota Surabaya, Jawa Timur. (Ilustrasi/Antara)

Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) kini telah menetapkan masker kain berstandar SNI loh, Urbanreaders. 

Penetapan masker kain SNI telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 dan SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain ini disusun dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 melalui penggunaan masker kain.

Lewat penetapan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan menjabarkan bahwa masker kain dapat difungsikan secara efektif menangkal virus COVID-19 apabila digunakan dengan benar, salah satunya adalah mencegah percikan saluran nafas atau droplet mengenai orang lain

Nah, masker yang dapat difungsikan dengam benar tersebut kini telah ditetapkan standarisasinya, termasuk dari bahan hingga ketebalannya. 

"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable). Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” ungkap Nasrudin.

Selain ketebalan yang sudah ditentukan yakni 2 lapis kain, BSN juga membuat aturan pemilihan bahan untuk masker yang baik untuk membantu filtrasi pernapasan. 

Keefisiensian filtrasi ini dapat ditentukan dengan kerapatan kain hingga jenis serat dan anyaman, guys.

Selain itu, Berdasarkan penelitian ditentukan bahwa filtrasi yang efisian berada antara 0,7 % sampai dengan 60 % di mana jika semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Well, untuk penetapan standar masker kain ini, BSN juga telah membagi kategori jenis masker kain ke dalam 3 kategori, yaitu:

- Tipe A masker kain untuk penggunaan umum
- Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan 
- Tipe C untuk filtrasi partikel. 

Untuk pengemasannya sendiri, sesuai SNI masker kain harus dikemas dengan beberapa keterangan, mulai dari  mencantumkan merek, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri apabila melalui proses penyempurnaan anti bakteri, dan tahan air apabila melalui proses penyempurnaan tahan air.

Kemudian juga mencantuman label 'cuci sebelum dipakai', petunjuk pencucian serta tipe masker dari kain.

Walaupun SNI masker kain sudah ditentukan, Nasrudin kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa prnggunaan masker kain juga harus dilakukan dengan benar oleh penggunanya. 

Penggunaan masker kain yang benar tersebut meliputi pencucian masker kain wajib dilakukan setrlah dipakai agar dapat digunakan kembali. 

"Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari 4 jam, karena masker kain tidak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri,” tegas Nasrudin.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait