URnews

Bugil saat Live Medsos, Selebgram R alias 'Kuda Poni' Jadi Tersangka

Griska Laras, Senin, 20 September 2021 16.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bugil saat Live Medsos, Selebgram R alias 'Kuda Poni' Jadi Tersangka
Image: Selebgram RR ditangkap setelah siaran langsung pornoaksi/Instagram@polrestadenpasar

Denpasar -  Selebgram wanita berinisial R alias 'kuda poni' ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan siaran langsung (live) pornoaksi di media sosial (medsos).

R mengaku aksi tersebut telah dilakukan selama 9 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp 50 juta per bulan.

“Pelaku sebagai selebgram secara terang terangan melakukan live mempertontonkan aurat melalui aplikasi Mango, pelaku mengaku sudah melakukan kegiatan ini selama 9 bulan dengan penghasilan Rp 25-50 juta per bulan,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/9/2021).

Kombes Jansen mengatakan R ditangkap saat sedang melakukan siaran langsung.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua iPhone beserta sim card milik pelaku, kursi, pakaian pelaku, mainan menyerupai alat kelamin, dan kartu ATM miliki pelaku.

Lebih lanjut, Jansen menyebut bahwa pelaku memiliki dua akun di platform media sosial berbeda, yakni Mango dan Bigo.

Setelah diinterogasi, R mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Pelaku mengaku memiliki akun ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya," sambung Kombes Jansen.

Atas aksi tersebut, R dijerat pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait