URnews

Bumil dan Busui Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

Itha Prabandhani, Senin, 28 Juni 2021 18.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bumil dan Busui Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19 (pikisuperstar/Freepik)

Jakarta - Selama ini masih ada pertanyaan yang mengganjal terkait vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui). Sebenarnya, aman nggak sih vaksinasi diberikan kepada bumil dan busui?

Namun, baru-baru ini Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan rekomendasi terbaru terkait vaksinasi COVID-19 untuk bumil dan busui. Melihat adanya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, maka POGI memberikan rekomendasi bahwa ibu hamil boleh divaksin COVID-19.

Dilansir dari laman pogi.or.id, POGI menyatakan bahwa infeksi Corona dapat meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Untuk itu, mendapatkan vaksinasi selama kehamilan, akan mencegah munculnya gejala berat apabila ibu hamil terpapar COVID-19.

Senada dengan hal itu, CDC (Pusat Pengendalian Penyakit di Amerika Serikat) juga telah menyatakan bahwa ibu hamil akan memiliki risiko sakit yang lebih serius jika terpapar COVID-19 dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil. Sakit yang lebih serius di sini artinya penderita akan membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator, dan alat bantu napas lainnya. Selain itu, ibu hamil yang terpapar COVID-19 juga berisiko mengalami masalah kehamilan termasuk persalinan prematur.

Dalam rekomendasi ditandatangani Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021 tersebut, POGI merekomendasikan vaksin Coronavac / Sinovac sebagai vaksin yang dinilai aman untuk ibu hamil dan menyusui. Jenis vaksin ini adalah vaksin inactivated, alias tidak mengandung virus hidup.

Ada beberapa persyaratan untuk ibu hamil yang akan menerima vaksin COVID-19, yaitu:

1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.

2. Kelompok ibu hamil risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan.

3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta termasuk dalam kelompok risiko tinggi terpapar virus Corona penyebab COVID-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksin Sinovac.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait