URnews

Buntut Pesta Ultah, Juy Putri Terancam Denda Puluhan Juta hingga Bui

Shelly Lisdya, Kamis, 29 Juli 2021 09.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Pesta Ultah, Juy Putri Terancam Denda Puluhan Juta hingga Bui
Image: Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti/Instagram @juyyputrii

Bekasi - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal dengan Juy Putri dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan PPKM Darurat.

Sebelumnya, Juy Putri diperiksa Polres Metro Bekasi Kota terkait gelar acara ulang tahun di tengah PPKM Darurat di salah satu hotel pada 21 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Seleb TikTok Juy Putri Diperiksa Polisi Terkait Pesta saat PPKM

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, atas perbuatannya Juy Putri dikenakan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 terkait Perubahan Atas Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

"Jadi dikenakan pelanggaran prokes, karena tiap hari kami melakukan operasi yustisi nanti mereka kenanya di perda 5 provinsi Jabar tahun 2021," ungkap Aloysius kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Dalam perda tersebut, tertuang sanksi bagi pelanggar yakni kurungan paling lama tiga bulan penjara atau denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 50 juta.

Tak hanya Juy saja, kasus viral tersebut juga menyeret tiga rekannya yang juga bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut serta satu orang dari pihak hotel.

Nantinya, sidang tipiring akan dilanjutkan hari ini, Kamis 29 Juli 2021).

"Jadi dari penyelenggara empat orang dan hotel satu orang," terangnya.

Melalui akun TikTok @juyyputrii21, dia meminta maaf atas perbuatannya yang menggelar aturan PPKM Darurat dengan menggelar pesta ulang tahun mewah di salah satu hotel.

"Aku mau meminta maaf kepada semuanya atas kecerobohan dan kelalaian aku yang mengadakan acara ulang tahun di saat PPKM sedang berjalan, semua ini bakalan jadi pelajaran buat aku kedepannya," kata Juy.

"Acara ini tidak ada yang bisa dibenarkan. Jadi aku memohon maaf kepada semuanya tulus dari hati aku dan tanpa ada paksaan sedikitpun," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait