URnews

Buntut PPKM Mikro, Sejumlah Unit Rekreasi di Ancol Tutup Mulai Besok

Kintan Lestari, Rabu, 23 Juni 2021 17.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut PPKM Mikro, Sejumlah Unit Rekreasi di Ancol Tutup Mulai Besok
Image: Pantai Indah di Ancol. (Instagram @ancoltamanimpian)

Jakarta - Seiring kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Sejumlah tempat wisata pun terpaksa tutup kembali. Salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.

Penutupan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Nomor 419 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dalam situs resminya, Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyatakan akan menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai besok, 24 Juni 2021.

"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," ujar Agung Praptono, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, seperti dikutip dari situs resmi Ancol, Rabu (23/6/2021). 

Adapun unit rekreasi yang akan ditutup di antaranya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. 

Pihak pengelola belum menyatakan tempat-tempat tadi akan ditutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Bila ada pengunjung yang terlanjur membeli tiket mulai tanggal 24 Juni 2021, mereka mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket dan bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule) kunjungan rekreasi sampai 31 Desember 2021. 

"Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mendukungnya agar kita semua ikut mengendalikan pandemi yang saat ini sedang meningkat. Bagi masyarakat yang sudah membeli tiket secara online tetap dapat menjadwalkan kedatangannya kembali sampai dengan 31 Desember 2021” ujar Febrina Intan, Direktur Marketing PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Reschedule bisa dilakukan melalui laman berikut ini dengan memasukkan kode tiket. Sementara, untuk hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi, hanya saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait