URtrending

Bupati dan Wabup Pamekasan Hibahkan Gaji untuk Relawan COVID-19

Nunung Nasikhah, Kamis, 2 April 2020 12.58 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bupati dan Wabup Pamekasan Hibahkan Gaji untuk Relawan COVID-19
Image: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (Kemeja Putih) saat pelaporan SPT Tahunan. (Twitter @pajakpamekasan)

Pamekasan – Aksi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati (Wabup) Raja'e di tengah pandemi coronavirus disease (COVID-19) patut dijadikan teladan.

Pasalnya, kedua pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) tersebut telah memutuskan menghibahkan gajinya untuk biaya operasional relawan tim Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19.

"Tadi malam saya dan Wabup berdiskusi dan sepakat untuk menghibahkan gaji untuk biaya operasional relawan COVID-19," kata Bupati Baddrut Tamam, Rabu (1/4/2020), seperti dikutip dari Antara.

Baddrut menambahkan, keputusan untuk mengalokasikan gajinya tersebut sebagai bentuk komitmen, sekaligus kepedulian atas musibah yang menimpa bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Pamekasan.

Ia berharap pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan serta elemen masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi, bisa mengikuti langkah yang telah dilakukan dirinya bersama Wabup.

"Intinya, kami mengajak kepada kita semua untuk ikut peduli dalam kasus ini," tegasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Pamekasan terdata sebagai satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang masuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut karena salah seorang warga di kabupaten ini positif terpapar virus corona.

Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 hingga 1 April 2020 ini terdata sebanyak 3 orang, dan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 178 orang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait