URnews

Buronan Kakap Kasus Korupsi Djoko Tjandra Buat eKTP Hanya 1 Jam 19 Menit!

Eronika Dwi, Selasa, 7 Juli 2020 17.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buronan Kakap Kasus Korupsi Djoko Tjandra Buat eKTP Hanya 1 Jam 19 Menit!
Image: ANTARA

Jakarta - Buron korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra, tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas kasus yang menjeratnya sejak 1997.

Djoko Tjandra mengajukan PK dengan menggunakan e-KTP yang baru dibuatnya di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan yang berada di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama pada hari yang sama dia mengajukan PK, yaitu pada 8 Juni 2020 lalu.

"Joko Tjandra mengajukan PK tanggal 8 Juni 2020 menggunakan KTP yang baru dicetak pada hari yang sama," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Dalam melakukan pembuatan e-KTP baru, seperti membuat perekaman data e-KTP hingga mendapat kartu fisik, Djoko Tjandra hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam.

Hal itu pun dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.

Disampaikan Zudan Arif Fakrulloh, pembuatan e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan hanya membutuhkan waktu 1 jam 19 menit.

"Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el atau KTP elektronik yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Namun, Zudan Arif Fakrulloh mengklaim bahwa pembuatan e-KTP saat ini memang sudah bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam, karena sudah ada perbaikan dalam sistem perekaman.

Perbaikan sistem tersebut membuat pembuatan e-KTP bisa dilakukan hanya dalam waktu 24 jam.

"Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman, dan saat ini, dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el selama bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 KTP-el," jelasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait