URnews

Buruan! Cek Subsidi Gaji, Situs BPJS TK Sudah Kembali Normal

Griska Laras, Jumat, 13 Agustus 2021 17.56 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buruan! Cek Subsidi Gaji, Situs BPJS TK Sudah Kembali Normal
Image: Kumpulan uang lembar rupiah (Unsplash)

Jakarta - Situs BPJS Ketenagakerjaan yang sempat dilaporkan down sejak Jumat (12/8/2021) pagi kini sudah dapat diakses kembali. Situs ini merupakan salah satu tempat untuk mengecek status bantuan subsidi upah (BSU) yang mulai cair Kamis (12/8/2021).

"Laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tadinya sedang proses maintenance, tapi sekarang sudah normal kembali," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi Urbanasia, Jumat (13/8/2021).

Selain melalui situs BPJAMSOSTEK, peserta yang butuh informasi tentang BSU juga bisa mengakses lewat sini.

"Untuk informasi seputar layanan termasuk BSU, dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175 atau menghubungi contact center layanan masyarakat 175," lanjut Utoh.

Sebagai informasi, buruh dan pegawai yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapat total bantuan Rp 1 juta. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada total 8 juta buruh.

Aturan terkait BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait