URnews

Butuh Setahun Ungkap Pemerkosaan di Bintaro, Keluarga Sempat Sembunyikan Pelaku

Nivita Saldyni, Senin, 10 Agustus 2020 11.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Butuh Setahun Ungkap Pemerkosaan di Bintaro, Keluarga Sempat Sembunyikan Pelaku
Image: Terduga pelaku yang sempat tertangkap CCTV saat meninggalkan rumah korban pada 13 Agustus 2019. (Instagram @amyfitria.s)

Jakarta - Polisi mengungkapkan penangkapan pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan yang viral di media sosial tak mudah. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono Adopradono bahkan mengaku pihaknya sempat kesulitan untuk menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengungkapkan sebelum berhasil menangkap pelaku, pihak keluarga ternyata sempat menyembunyikannya dari kejaran polisi nih guys. 

"Memang kami agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," kata Muharram kepada wartawan, Minggu (9/8/2020) lalu.

Belum lagi karena Amy Fitria selaku korban mengaku tak mengenal sosok pelaku yang bernama Raffi Idzamallah alias Gondes itu guys. Untuk itu polisi melakukan berulang kali untuk memastikan benar, sosok tersebut adalah pelaku.

"Ketika kami ketahui apa betul orang tersebut melakukan pidana ini, alhamdulillah fakta-fakta menguatkan," imbuhnya.

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan cek TKP, mengambil rekaman Close Circuid Television (CCTV), pemeriksaan saksi, hingga pengambilan hasil visum.

Berbekal fakta-fakta yang ada, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (8/8/2020) malam.

Selain upaya pemerkosaan, terduga pelaku juga diketahui melakukan pencurian barang yaitu handphone korban.

"Terduga pelaku berusaha memperkosa korban, dan setelah kejadian itu terduga pelaku mengambil satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkan TKP," katanya menjelaskan kejadian yang menimpa Amy setahun silam.

Sementara itu sebelumnya Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini telah dilaporkan sejak 2019 silam.

"Benar korban telah melapor ke Polres Tangsel pada Agustus 2019. Saat melapor korban tidak mengenal dan mengetahui pelaku," kata Imam beberapa waktu lalu.

Ia mengaku butuh waktu lama untuk penyelidikan dan menangkap pelaku karena identitas pelaku yang tak diketahui dengan pasti itu.

"Kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait