URnews

Cair April, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan

Itha Prabandhani, Sabtu, 2 April 2022 08.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cair April, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan
Image: Presiden Jokowi beri BLT minyak goreng Rp 100 ribu per bulan (Sekretariat Presiden/YouTube)

Jakarta - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) guna membantu masyarakat sehubungan dengan kenaikan harga minyak goreng. BLT sebesar Rp 100 ribu per bulan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta masyarakat.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” demikian diungkapkan Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelasnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Secara rinci, Jokowi juga menerangkan bahwa BLT minyak goreng akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, presiden juga meminta jajarannya berkoordinasi untuk mengawal pemberian bantuan ini.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Kepada masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan ini, bisa mengecek daftar penerima bansos melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait