URtech

Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel

Elga Nurmutia, Selasa, 5 Oktober 2021 12.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel
Image: Logo baru Telkomsel terinspirasi dari batik. (Telkomsel)

Jakarta - Telkomsel merupakan salah satu provider yang usianya paling tua di Indonesia. Kini, provider tersebut memberikan himbauan bagi para pengguna baru maupun lama agar segera registrasi ulang kartu Telkomsel. Cara registrasi yang dilakukan bisa dengan begitu mudah tanpa harus ribet.

Salah satu himbauan tersebut agar meningkatkan jaminan keamanan data serta nomor yang digunakan para pengguna Telkomsel, serta agar tidak ada penyalahgunaan dari hal tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut, cara registrasi kartu Telkomsel dari berbagai sumber, Senin (4/10/2021)

Kamu cukup menyiapkan NIK dan juga nomor KK. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 dan sejumlah perubahannya.

1. Siapkan KTP dan kamu perlu memastikan NIK telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil.

2. Siapkan KK, dan kamu perlu memastikan juga nomornya telah terdaftar di Dukcapil setempat.

3. Setelah itu, kamu cukup masukkan kartu Telkomsel yang ingin didaftarkan melalui smartphone.

4. Kemudian, bukalah aplikasi pengirim pesanan, serta kamu langsung mengirim pesan ke 4444, lalu isilah format sebagai berikut.

Bagi pengguna lama, ketiklah SMS dengan format : Ulang(spasi)NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.

Namun, ketika kamu mengalami masalah ketika registrasi bisa langsung menghubungi Call Center di nomor 188. Kamu juga bisa langsung melihat akun media sosial resmi Telkomsel, email melalui [email protected] , ataupun kamu bisa menggunakan layanan asisten GraPARI virtual.

Nah, itu dia informasi yang bisa Urbanasia sampaikan. Mudah bukan? Kamu bisa langsung mencobanya di rumah ya. Semoga bermanfaat bagi Urbanreaders!

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait