Cara Registrasi Vaksin COVID-19 via WhatsApp Khusus Tenaga Kesehatan

Jakarta - Pemerintah menambah saluran registrasi vaksinasi COVID-19. Kini penerima vaksinasi tahap pertama dapat menggunakan chatbot WhatsApp untuk registrasi.
Upaya tersebut dilakukan guna memudahkan registrasi di manapun. Perlu diperhatikan, chatbot WhatsApp ini hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Cara Registrasi
Sumber: Registrasi vaksin via WhatsApp. Sumber: Afid Ahman/Urbanasia.
1. Nakes dapat mengirim pesan bertuliskan Vaksin ke nomor WhatsApp 081110500567 atau mengakses http://bit.ly/vaksincovidri
2. Chatbot akan menyodorkan sejumlah pertanyaan untuk memastikan kamu adalah nakes
3. Kamu akan diminta enam digit nomor terakhir dari NIK
4. Jika terdaftar chatbot akan memberikan konfirmasi lokasi vaksinasi
5. Chatbot akan mengirimkan jadwal vaksinasi
6. Bila telah dikonfirmasi, chatbot akan mengirimkan tiket berisikan QR Code serta video bagaimana cara kerja vaksinasi.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.
Selain WhatsApp, sebelumnya pemerintah telah menyediakan sejumlah channel registrasi vaksinasi COVID-19, yakni SMS Blast PEDULICOVID, email: vaksin@pedulilindungi,id, website: pedulilindungi.id, Call/UMB *119# dan hotline: 119 ext 9.
"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data," terang johnny.
Menkominfo sempat mengungkap kalau awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid19. Namun, karena fungsinya berbeda akhirnya menggunakan akun sendiri.
"Namun tahap awal mesinnya diintegrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup," ujarnya.
Menteri Johnny meminta Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Seba kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi.
Penyediaan layanan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
"Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," tegas Menkominfo.