URnews

Cara Sukses Kuliah Tatap Muka Ala Ketua MRPTNI

Shelly Lisdya, Rabu, 29 September 2021 16.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Sukses Kuliah Tatap Muka  Ala Ketua MRPTNI
Image: Ilustrasi kuliah tatap muka. Sumber: Pixabay/nicolayhg

Jakarta - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho menyebut, kuliah tatap muka terbatas akan berhasil apabila para rektor dan kepala perguruan tinggi sudah siap secara keseluruhan.

Persiapan tersebut meliputi vaksinasi, protokol kesehatan dan lain sebagainya guna mencegah penyebaran virus corona.

“Saya mengajak para pemimpin perguruan tinggi untuk bersama-sama memberanikan diri memulai PTM terbatas dengan prinsip bersyarat, berizin, dan bertahap ini. Dengan begini, akan ada kampus-kampus yang membuka diri secara perlahan,” ucap Jamal dikutip Urbanasia, Rabu (29/9/2021).

Jamal berprinsip, PTM terbatas harus bersyarat, yaitu syarat seluruh warga kampus sudah divaksinasi dan izin orang tua bagi mahasiswa untuk mengikuti PTM Terbatas. Ia meyakini, izin orang tua amat penting untuk mahasiswa mendapatkan legitimasi tatap muka. 

“Termasuk, di dalamnya, tidak memiliki penyakit bawaan,” ujar Jamal.

Pria yang merupakan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini juga mengakui pentingnya PTM Terbatas adalah guna mencegah terus hilangnya capaian belajar (learning loss).

“Kondisi pendidikan Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” lanjutnya.

Jamal mengungkapkan, PTM terbatas di UNS Surakarta secara bertahap telah dibuka untuk beberapa aktivitas tertentu, dengan maksimal daya tampung 30 persen kapasitas normal. Ia menegaskan, saat ini seluruh dosen dan tenaga kependidikan UNS sudah divaksinasi, demikian juga dengan mahasiswa. 

“Rumah Sakit UNS juga kami tunjuk mengepalai Satgas COVID-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Darmadi juga menekankan bahwa prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi adalah kesehatan dan keselamatan warga kampus. 

“Bagi yang di level 4, jelas tidak diperbolehkan. Tapi yang di level 3, 2, dan 1, diperbolehkan. Di level 3, tentu risiko penularan masih cukup tinggi sehingga harus hati-hati. Semua perguruan tinggi juga wajib memenuhi daftar periksa,” terang Sonny.

Diakui Sonny, pihaknya telah meminta setiap institusi pendidikan yang membuka PTM terbatas untuk memiliki Satgas Penanganan COVID-19 di internal instansinya. 

“Tugas Satgas COVID-19 di kampus selain membuat protokol kesehatan di kampus, juga mengawasi dan menangani jika ada kasus. Harus ada pengetesan dan pelacakan terus-menerus, tentunya didukung dengan pencegahan,” ucap Sonny.

Sony mengatakan, khusus bagi kelompok rentan terpapar COVID-19 seperti yang memiliki komorbid, populasinya harus dipisahkan. Tempat-tempat risiko tinggi seperti kantin juga sementara tidak dibolehkan. Sonny mengimbau seluruh warga kampus dipastikan status vaksinasinya lewat Aplikasi Peduli Lindungi. 

“Silakan akses Instagram resmi @satgasperubahanperilaku, yang memuat panduan-panduan protokol kesehatan untuk menghadapi PTM terbatas,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait