Catherine Wilson Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Jakarta - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, aktris peran Catherine Wilson kembali ditangkap polisi akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Catherine Wilson diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.
Kabar penangkapan aktris 39 tahun ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Pol, Yusri Yunus.
"Benar ada public figure yang diamankan di kediamannya di Ciganjur tadi pagi jam 10, inisial CW, " kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya.
Kata Yusri, Catherine Wilson ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dua paket kecil yang diduga sabu-sabu ditemukan di kediaman Catherine saat penggeledahan.
Sayangnya masih belum dijelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan dan juga barang bukti yang disita pihak kepolisian dari bintang 'Pengantin Pantai Biru' ini.
Yunus juga masih belum bisa memastikan jenis barang bukti tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti dan Catherine Wilson akan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya.
--