URnews

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Dirikan Pos SAPA di Terminal Bus

Ika Virginaputri, Jumat, 12 Agustus 2022 09.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Dirikan Pos SAPA di Terminal Bus
Image: Terminal Bus Kampung Rambutan (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mendirikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh terminal Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik.

Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Afrinda Triwardani mengatakan, keberadaan Pos SAPA akan diprioritaskan di lima terminal Tipe A seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.

“Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A dulu. Kemudian diikuti terminal Tipe B lainnya seperti di Terminal Grogol, Ragunan dan Pasar Minggu. Diharapkan di semua terminal ini ada Pos SAPA tahun ini,” ucap Afrinda, Kamis (11/8).

Untuk mendukung layanan Pos SAPA di terminal, Dishub DKI berkolaborasi dengan Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) yang akan memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas di terminal.

Pelatihan mencakup mekanisme dan simulasi penanganan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada moda transportasi, khususnya di terminal.

Berbekal pengetahuan dan kemampuan tersebut, para petugas nantinya juga bertugas membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan di dalam angkutan umum serta melindungi korban.

“Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan SOP seperti apa cara penanggulangan dan arus pelaporannya,” ucap Afrinda.

Sosialisasi program ini akan dilakukan dengan menempelkan stiker yang berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622 di terminal-terminal yang dikelola Dishub.

“Tujuannya, supaya penumpang atau pengguna layanan dapat dengan mudah melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ucap Afrinda.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait