URnews

Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Sarankan Warga Gelar Lomba Agustusan Online

Nivita Saldyni, Rabu, 12 Agustus 2020 11.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Surabaya Sarankan Warga Gelar Lomba Agustusan Online
Image: Pemkot Surabaya menggelar Doa Bersama Umat Beragama dan Malam Tasyakuran memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada 16 Agustus 2019. (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, Pemkot Surabaya punya saran untuk Urbanreaders di Surabaya untuk tetap bisa mengadakan perlombaan di kampung-kampung nih.

Nah, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum kondusif, Irvan Widyanto selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana (PBB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Surabaya menyarankan agar kamu bisa mengadakan lomba agustusan secara online.

"Kami kembalikan kepada masyarakat. Kami memahami memang ini budaya dari masyarakat kita semua. Saat ini kegiatan cukup beresiko mungkin dapat diganti dengan kegiatan lain. Kalau lomba bisa diganti online, seperti misalnya Tik Tok," jelas Irvan di Surabaya, Selasa (11/8/2020) lalu.

Menurutnya, kegiatan lomba yang dilaksanakan secara online ini tak melunturkan semangat kita menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Bisa diganti semacam itu, jadi kreatifitas juga timbul dan tumbuh dengan kegiatan berbasis daring," imbuhnya.

Sementara untuk kegiatan malam tasyakuran, ia mengimbau agar bisa diganti dengan kegiatan lain. Apalagi memgingat kegiatan itu selalu identik dengan mengumpulkan massa di suatu tempat untuk makan bersama.

"Karena tasyakuran untuk malam 17 Agustusan itu, pertama jelas ada berkumpulannya. Kedua yang namanya tasyakuran itu pasti makan-makan dan otomatis membuka masker," kata Irvan.

Namun ia menegaskan bahwa sekali lagi, SE ini buka larangan melainkan imbauan. Bahkan sebelum SE itu dikeluarkan, Pemkot telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli, yaitu perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). 

"Ini imbauan, bukan pelarangan," tegasnya.

Nah, hasil dari koordinasi itu menyebut bahwa perhitungan identifikasi risiko kegiatan lomba dan malam tasyakuran dinilai cukup berisiko terhadap penularan COVID-19.

"SE ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya, sehingga kami harapkan mereka bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing," tutup Irvan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait