Cegah Penyebaran Corona, 20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan

Medan - Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I berhasil mengamankan 20 TKI ilegal di perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada hari Minggu (5/4/2020), guys.
Dua puluh TKI ilegal tersebut disampaikan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris diketahui merupakan TKI yang berasal dari Malaysia.
Lewat keterangan tertulisnya, Dafris menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap ke-20 TKI ilegal tersebut bermula dari informasi yang diterima bahwa ada kapal motor tanpa nama yang masuk lewat jalur tidak resmi.
Baca Juga: 18 Dokter Ini Gugur Akibat Terpapar COVID-19
"Tim F1QR melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama itu, kemudian dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA," ujar Dafris.
Dari ke-20 Tenaga Kerja Indonesia tersebut, Dafris menyebutkan ada sebanyak 15 TKI laki-laki, 4 TKI perempuan dan satu balita perempuan.
Tim Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I pun melakukan sejumlah pemeriksaan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan, maupun kapal kemudian mengamankan sejumlah TKI tersebut ke Posmat Bagan Asahan.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang sedang mewabah di Tanah Air," tegasnya kepada wartawan.