Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Kediri Anjurkan Warga Salat Idul Adha di Rumah
Kediri - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menganjurkan agar warganya melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020 mendatang di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Terkait Idul Adha 1441 Hijriah, kami sebagai pemerintah menyampaikan bahwa kami tidak melarang yang mau salat. Tapi sebaiknya salat di rumah," kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2020).
Keputusan ini diumumkan setelah rapat koordinasi antara Forkopimda Kota Kediri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri digelar Selasa lalu.
Pria yang akrab disapa Mas Abu ini menegaskan bahwa pihaknya tak melarang, hanya menganjurkan agar salat dilakukan di rumah masing-masing. Kalaupun ada warga Kota Kediri yang ingin mengikuti salat Idul Adha di masjid, maka protokol kesehatan yang ketat wajib dijalankan.
"Kalau mau salat, dilakukan dengan protokol kesehatan supaya kita bisa saling menjaga. Kalau bisa tempat mengadakan salat Idul Adha cari tempat dengan sirkulasi udara yang bagus," imbuhnya.
Selain menganjurkan warganya yang beragama Islam untuk salat Idul Adha di rumah, ia juga mengatakan bahwa kegiatan kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ia pun menganjurkan agar hewan kurban bisa disembelih sampai Hari Tasyrik, tak langsung disembelih semua usai salat Idul Adha.
"Ini semua agar tidak berjubel. Bisa juga dengan menggunakan kupon. Kalau bisa ya diantarkan ke rumah masing-masing," kata mas Abu.
Sebelum disembelih, Abu mengatakan bahwa seluruh hewan kurban harus diperiksakan dulu kesehatannya. Untuk itu, Dinas Pertanian Kota Kediri juga sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada perayaan Idul Adha pekan depan.