URnews

Cegah Penyebaran COVID-19, Ridwan Kamil Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Nivita Saldyni, Selasa, 15 Desember 2020 11.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cegah Penyebaran COVID-19, Ridwan Kamil Larang Perayaan Malam Tahun Baru
Image: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan adanya acara-acara besar perayaan malam pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan meningkatkan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Jabar tidak mengizinkan acara-acara besar untuk pergantian tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan COVID-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular COVID-19," kata Ridwan Kamil di Bandung, dilansir rilis Humas Pemprov Jabar, Selasa (15/12/2020).

Keputusan itu diambil Kang Emil berdasarkan kesepakatan bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, Senin (14/12/2020) lalu.

Kang Emil bersama kepala daerah lainnya sepakat untuk mengambil keputusan ini untuk meminimalisasi penularan COVID-19. 

Menurutnya, pesta perayaan tahun baru selalu identik dengan keramaian hingga konser musik. Untuk itu, Kang Emil menegaskan akan melarang pihak-pihak yang akan mengundang kerumunan untuk mengadakan perayaan tahun baru. Apalagi mengingat kondisi COVID-19 di Jabar yang masih mengkhawatirkan.

Ia pun mengatakan untuk warga yang ingin merayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah saja, tentu diperbolehkan. Namun ingat, dengan catatan tidak mengundang kerumunan ya.

“Penyebaran COVID-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor, tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang. Kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari. Silakan saja,” pungkasnya.

Selain itu, untuk antisipasi libur panjang dan cuti bersama, Kang Emil melalui Komite Kebijakan COVID-19 Jabar tengah mewacanakan langkah baru.

Rencananya, wisatawan yang ingin memasuki beberapa lokasi wisata di Jabar harus membawa hasil rapid antigen.

"Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen. Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari COVID-19," jelas Kang Emil.

Ia mengaku persiapan ini dilakukan dengan belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum- sebelumnya. Di mana saat-saat itulah, peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit rujukan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait