URnews

Cek! Ini Syarat Penerima Vaksin Gratis Gelombang Pertama

Kintan Lestari, Rabu, 13 Januari 2021 15.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cek! Ini Syarat Penerima Vaksin Gratis Gelombang Pertama
Image: Ilustrasi pemberian vaksin. Sumber: Pixabay

Jakarta - Pagi ini (13/1/2021) program pemberian vaksinasi COVID-19 resmi dimulai. Presiden Joko Widodo jadi orang pertama yang disuntik vaksin COVID-19.

Pemerintah pada akhir Desember tahun lalu menyatakan vaksinasi akan diberikan secara gratis, tanpa persyaratan apapun.

"Setelah menerima masukan dari masyarakat dan setelah kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan vaksin COVID-19 untuk masyarakat gratis," ujar Jokowi.

Lalu siapakah yang berhak menerima vaksin gratis pemerintah gelombang pertama? 

Program vaksinasi gratis ini akan diprioritaskan lebih dulu ke tenaga kesehatan (nakes) serta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan, lantaran mereka berisiko tinggi terinfeksi COVID-19.

Karena nakes adalah prioritas, maka tentu saja mereka otomatis masuk dalam daftar penerima vaksin gratis gelombang pertama. Mereka pun mendapat SMS blast dari pemerintah yang berisi undangan vaksinasi. 

Nantinya para nakes akan diminta masuk ke situs PeduliLindungi untuk registrasi ulang. Selain nakes, ada juga beberapa masyarakat yang beruntung mendapat SMS blast undangan vaksinasi dari pemerintah.

Tapi kalau kamu belum mendapat SMS undangan vaksin dan ingin tahu juga apakah namamu masuk daftar penerima vaksin gelombang pertama, kalian bisa cari tahu sendiri Urbanreaders.

Sama seperti nakes, kalian juga perlu masuk ke situs PeduliLindungi. Di situs tersebut, kalian tinggal klik kotak yang bertuliskan "Periksa".

Kalian akan diminta menuliskan nama lengkap sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Kalau sudah, nanti akan muncul pemberitahuan yang menyatakan apakah kalian termasuk calon penerima vaksin COVID-19 gelombang pertama atau tidak. 

Untuk program vaksinasi, pemerintah Indonesia menggunakan vaksin Sinovac buatan Cina, yang efikasinya mencapai 65,3%.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait