URnews

Citilink dan Lion Air Dilarang Angkut Penumpang dari Surabaya ke Pontianak

Anita F. Nasution, Senin, 3 Agustus 2020 17.24 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Citilink dan Lion Air Dilarang Angkut Penumpang dari Surabaya ke Pontianak
Image: Bandara Supadio, Pontianak. (Instagram @supadioairport)

Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengeluarkan sebuah kebijakan di mana sejumlah maskapai penerbangan yaitu Citilink dan Lion Air dilarang membawa penumpang dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim) selama sepekan. 

Pemprov Kalbar mengeluarkan kebijakan itu usai ditemukannya sejumlah penumpang dari dua maskapai tersebut yang dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil uji rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan bahwa sebanyak 3 penumpang dinyatakan reaktif usai dilakukannya rapid test secara acak di Bandara Supadio Pontianak

“Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melalukan uji rapid test acak terhadap seluruh penumpang pesawat terbang Citilink dan Lion Air dari Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 2 penumpang Citilink dan 1 penumpang Lion Air reaktif,” ujar Harisson, Senin (3/8).

Usai dinyatakan reaktif, Harisson pun menjelaskan bahwa ke-3 nya langsung dilakukan tes swab untuk memastikan mereka positif atau tidak dari COVID-19. 

Pernyataan yang sama pun disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. 

Sutarmidji menjelaskan bahwa pelarangan tersebut diberikan kepada 2 maskapai penerbangan selama 1 pekan. Namun apabila kedapatan membawa penumpang reaktif lainnya, kebijakan pelarangan tersebut akan diperpanjang selama 3 bulan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait