URnews

Dampak Demo Tolak UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Sementara 7 Stasiun 

Anisa Kurniasih, Selasa, 13 Oktober 2020 15.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dampak Demo Tolak UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Sementara 7 Stasiun 
Image: Ilustrasi - Kereta MRT Jakarta. (MRT Jakarta)

Jakarta - Adanya aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Patung Kuda, dan Monas, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menutup sementara enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang mulai pukul 13.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Nah, stasiun MRT Jakarta yang ditutup antara lain adalah Stasiun ASEAN, Senayan, Istora Mandiri, Bendungan Hilir, Setiabudi Astra, Dukuh Atas, dan Bundaran HI. Sementara itu, kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang (elevated) yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA. 

"Dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta, PT MRT Jakarta melakukan penutupan 6 stasiun bawah tanah dan 1 stasiun layang mulai pukul 13.00 WIB," kataCorporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Bagi Pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI, diimbau untuk menggunakan moda lainnya yang masih beroperasi. 

”Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," kata Kamaludin.

PT MRT Jakarta pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati di perjalanan. 

Diketahui, aksi massa  yang dilakukan oleh PA 212 dkk  sesak pukul 13.00 WIB nutuk menuntut penolakan UU Cipta Kerja

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait