Dampak Unjuk Rasa dan Libur Panjang, Anies Takut COVID-19 Bertambah

Jakarta - Pascaaksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan khawatir akan terjadinya penambahan kasus COVID-19.
Hal ini dikarenakan saat unjuk rasa terjadi, para demonstran tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak jaga jarak.
"Kami sangat khawatir, karena ini bisa berpotensi timbulkan klaster baru karena unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia termasuk Jakarta," ujarnya kepada awak media, Sabtu (10/10/2020).
Penambahan kasus baru ini, dikatakan Anies tidak bisa terlihat dalam waktu dekat. Hasil test swab pun dapat diketahui hingga kurun waktu dua pekan.
Selain akibat unjuk rasa, dampak penambahan kasus COVID-19 juga bisa terjadi saat libur panjang. Apalagi akhir bulan ini juga akan libur panjang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Anies pun mencontohkan, pada pekan pertama September lalu, kasus penambahan COVID-19 bertambah 25 persen.
"Liburan panjang kemarin kan dampak dari Agustus. Jangan sampai ini kembali terulang. Saya mengimbau untuk masyarakat tidak liburan dahulu guna mencegah kasus baru," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang demonstran dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin, positif COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Ia mengatakan, 14 orang tersebut berasal dari 1.192 demonstran yang diamankan Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya menunjukkan hasil reaktif.