URnews

Daop 1 Jakarta Operasikan 19 Kereta Jarak Jauh dengan Tarif Terjangkau

Ardha Franstiya, Rabu, 7 Oktober 2020 21.06 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Daop 1 Jakarta Operasikan 19 Kereta Jarak Jauh dengan Tarif Terjangkau
Image: Ilustrasi penumpang KA selama pandemi. (Instagram @keretaapikita)

Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan beberapa kereta api (KA) untuk melayani masyarakat yang akan berpergian ke berbagai kota dengan penerapan protokol COVID-19 secara ketat.

Tarif KA yang dioperasikan kali ini sangat terjangkau, seperti KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan tarif mulai dari Rp 49.000 dan KA dari Stasiun Gambir tarif mulai dari Rp 85.000.

Secara total terdapat 19 KA jarak jauh yang diberangkatkan dari area Daop 1 Jakarta dengan rincian 9 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 9 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 1 KA dari Stasiun Jakarta Kota. Tujuan KA tersebut diantaranya tujuan Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Tegal, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Blitar dan Malang.

"19 KA yang dioperasikan saat ini merupakan penyesuaian perjalanan KA dimasa COVID-19, dimana pada saat normal terdapat s.d 71 perjalanan KA per hari, 37 dari Stasiun Gambir, 27 dari Stasiun Pasar Senen, 3 dari Stasiun Jakarta Kota dan 4 KA tambahan yang dijalankan pada weekend," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/10).

Baca Juga: Ultah ke-75, KAI Daop 1 Beri Diskon ke Penumpang Kereta Jarak Jauh

Terkait pemesanan tiket, masyarakat dapat melakukan transaksi melalui sistem On Line yakni Aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket resmi lain yang telah bekerjasama dengan PT KAI. Pemesanan tiket paling cepat baru dapat dilakukan 7 hari sebelum tanggal keberangkatan atau H-7.

Sementara pembelian tiket diloket hanya dilayani untuk sistem Go Show yang dibuka 3 Jam sebelum keberangkatan KA di Stasiun terkait. 

Berikut jadwal keberangkatan KA dari area Daop 1 Jakarta bulan Oktober 2020:

Stasiun Gambir:

- KA 7030A Argo Parayangan (Gambir-Bandung), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 07.50 WIB

- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB

- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB

- KA 44 Argo Parahyangan Excellent (Gambir-Bandung), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB

- KA 72D Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB

- KA 6A Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB

- KA 76C Gajayana (Gambir-Malang), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB

- KA 8B Argo Lawu (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1, 2, 3, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB

- KA 86B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 4, 8, 15, 22, 29 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB

Stasiun Pasar Senen:

- KA 306B Bengawan (Pasar Senen-Purwosari), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 06.30 WIB

- KA 340 Tegal Expres (Pasar Senen-Tegal), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 07.40 WIB

- KA 136 Dharmawangsa (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, 25, 31 Oktober 2020 pukul 08.25 WIB

- KA 322 Serayu Pagi (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 09.15 WIB

- KA 292 Matarmaja (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB

- KA 118 Brantas (Pasar Senen-Blitar), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB

- KA 256A Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB

- KA 114 Jayabaya (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 2, 8, 9, 16, 23, 30 Oktober 2020 pukul 16.55 WIB

- KA 326 Serayu Malam (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 21.25 WIB

Stasiun Jakarta Kota:

- KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1 - 31 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB

"PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan COVID-19 dalam setiap operasional KA, salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal," jelas Eva.

Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya; Menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA. Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait