Dea OnlyFans Sudah 1 Tahun Jualan Konten Porno

Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Polisi mengatakan Dea telah membuat konten porno dan dijual di OnlyFans selama satu tahun.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal, (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa (29/3/22).
Aulia mengatakan pihaknya belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten pornografi tersebut. Sebab, sampai saat ini, Dea mengaku hanya menyebarkannya di situs OnlyFans.
"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didistribusikan," jelasnya.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status tersangka Dea dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (26/3/22).
Sementara, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.