URnews

Demo Omnibus Law Berakhir Rusuh, Kominfo Blokir Medsos?

Afid Ahman, Jumat, 9 Oktober 2020 14.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Demo Omnibus Law Berakhir Rusuh, Kominfo Blokir Medsos?
Image: Ilustrasi siber. (Pixabay)

Jakarta - Beredar kabar kalau akses media sosial (medsos) bakal diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) imbas demo Omnibus Law yang berakhir rusuh.

Informasi tersebut disuarakan akun Twitter @PartaiSocmed pada Kamis malam (8/10/2020)

"Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law," tulisnya.

Akun @PataiSocmed menyebutkan beberapa layanan medsos yg akan jadi target meliputi WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lain-lain. Gejala yg akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat medsos.

Menjawab kabar tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tegas membantah.

"Hoax....," tegas Menkominfo.

Lanjut dijelaskan tugas AIS Kominfo adalah untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan amanat UU ITE kepada Kominfo.

"Jika ada hoax maka tidak boleh dibiarkan karena itu pasti melanggar hukum, tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital (Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dll)," terangnya.

"Jika juga ditemukan ada tindak pidana maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. Kominfo sendiri berkomunikasi secara rutin dalam kerja sama dengan Bareskrim Polri, BNPT dan Lembaga Negara serta kementrian terkait lainnya. Ini tugas rutin dan dilaksanakan termasuk terkait Hoax Covid 19 dan Hoax UU Omnibus Cipta Kerja," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait