URnews

Densus 88 Selidiki Modus Kotak Amal Pendanaan Teroris, Begini Kata Pengamat

Shelly Lisdya, Selasa, 15 Desember 2020 19.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Densus 88 Selidiki Modus Kotak Amal Pendanaan Teroris, Begini Kata Pengamat
Image: Densus 88 Antiteror Polri. (Ilustrasi/tribratanews.polri.go.id)

Jakarta - Densus 88 Antiteror saat ini tengah menyelidiki terkait dugaan modus aliran dana yang digunakan kelompok teroris. 

Modus aliran dana berupa kotak amal tersebut disinyalir menjadi salah satu dana yang digunakan kelompok teroris untuk memberangkatkan anggotanya ke Suriah guna latihan militer.

"Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pendanaan jaringan teroris dan radikalisme melalui kotak amal. Diketahui, setidaknya sebanyak 13 ribu kotak amal menjadi sumber pendanaan aksi terorisme yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia," tulis akun Twitter official Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.

Diketahui, sebanyak 13 ribu kotak amal dititipkan di minimarket diduga menjadi sumber pendanaan aksi terorisme, dan telah tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia.

Selain digunakan untuk memberangkatkan anggota ke Suriah, dana tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah Jemaah Islamiyah. Dan juga digunakan untuk membeli persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliah atau jihad.

Hingga kini, pihaknya pun tengah mempelajari dan mengevaluasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88.

Namun, dari pantauan Urbanasia, setelah santer diberitakan terkait adanya modus pendanaan melalui kotak amal ini. Sebagian masyarakat pun tidak mempercayai, bahkan mereka menyebut jika Polri kurang transparan terkait informasi ini.

Sementara itu, Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib mengatakan, jika Polri seharusnya lebih cepat dalam mengumumkan di mana saja titik kotak amal yang diduga sebagai dana operasional. Sehingga, masyarakat pun tak akan gelisah.

"Apa nama-nama penyelenggara kotak amal itu yang terbukti menjadi pendanaan terorisme, jangan hanya diumumkan bahwa kotak amal ini untuk terorisme, karena itu akan menimbulkan kegelisahan masyarakat," katanya kepada Urbanasia, Selasa (15/12/2020).

"Saya kira ini bisa diusut ya, terutama kalau ini kelompoknya dari kelompok teror. Maka ada undang-undang terorisme, di situ ada pendanaan terorisme bisa masuk ke situ. Saran saya, pihak minimarket itu harus lebih mengawasi siapa saja yang menaruh kotak amal di tempatnya masing-masing," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait