URnews

Polri: Kelompok Teroris JI Disokong Dana Kotak Amal Minimarket

Kintan Lestari, Rabu, 2 Desember 2020 13.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri: Kelompok Teroris JI Disokong Dana Kotak Amal Minimarket
Image: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono. (tribratanewsbengkulu.com)

Jakarta - Organisasi terlarang Jemaah Islamiyah (JI) ternyata masih 'hidup'.

Hal itu diketahui setelah tertangkapnya salah satu tokoh kelompok JI yang bernama Taufik Bulaga alias Upik Luwanga (UL) oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Upik yang merupakan murid dokter Azhari punya keahlian merakit bom yang berdaya ledak besar. Bom buatannya diduga pernah digunakan dalam kasus teror di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Calton, Jakarta. 

Ditangkapnya Upik beserta rekan-rekannya di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020 juga membuka tabir sokongan dana kelompok tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menyatakan dana finansial kelompok JI berasal dari badan usaha perorangan atau anggota JI sendiri.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Awi di Mabes Polri, Senin (30/11).

Awi juga menyebut JI mendapat dana dari sejumlah kotak amal yang ada di minimarket di beberapa wilayah Indonesia.

"Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," lanjutnya lagi. 

Dana tersebut digunakan memberangkatkan teroris ke Suriah untuk berlatih militer dan taktik teror.

Selain itu dana yang dimiliki juga digunakan membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta membeli senjata dan bahan peledak. Meski demikian tidak disebutkan berapa jumlah dana yang dimiliki kelompok tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait