URtrending

Deretan Fakta di Balik Video Viral Ajaran Sesat di Situbondo

Nivita Saldyni, Rabu, 13 April 2022 15.19 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta di Balik Video Viral Ajaran Sesat di Situbondo
Image: Tangkapan layar cuplikan video yang diambil oleh akun Facebook 'Husain'. (YouTube Gus Idris Official)

Situbondo - Beberapa hari terakhir masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video ajaran yang mencatut nama Kabupaten Situbondo di Jawa Timur (Jatim). Buntutnya, pemilik akun Facebook 'Husain' yang membagikan video itupun dipolisikan.

Bagaimana awal mulanya? Dan seperti apa perkembangan kasus tersebut? Berikut empat fakta terkait hebohnya video ajaran sesat tersebut seperti yang telah dirangkum Urbanasia pada Rabu (13/4/22):

Berawal dari Postingan di Facebook

Kasus ini berawal dari munculnya video berjudul ‘G3MP4R…D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO’. Video itu diposting oleh akun Facebook bernama Husain.

Dalam video itu ditampilkan sosok seorang pria dengan pakaian serba putih tengah mengajarkan ajaran Islam yang sesat. Dalam video itu, sosok pria tersebut membahas soal hukum bolehnya merokok dan melakukan hubungan suami istri saat menjalankan ibadah puasa.

Melansir ANTARA, Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah mengatakan awalnya video ajaran sesat itu diposting oleh akun Facebook orang lain. Kemudian oleh akun Husain, video itu diposting ulang dengan ditambah tulisan ‘Situbondo’ dan juga nama ‘Kiai Syarif’.

"Jadi, di akun 'Husain' ini diunggah kembali yang seolah-olah peristiwa dalam video itu terjadi di Situbondo. Padahal belum tentu itu di Situbondo, dan sepertinya memang bukan di Situbondo, kalau dilihat dari logatnya," kata Yogie, Senin (11/4/22).

Pemilik Akun Facebook ‘Husain’ Dilaporkan ke Polisi

Yogie menilai bahwa beredarnya video itu telah sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga Situbondo. Oleh sebab itu pihaknya bergerak dan melaporkan pemilik akun Facebook ‘Husain’ itu ke Polres Situbondo pada 11 April 2022.

"Dengan melaporkan unggahan video yang kami nilai sesat itu, harapannya polisi dapat mengungkap pelaku yang sebenarnya karena polisi kan punya tim teknologi informasi (TI)," katanya.

Yogie berharap agar kasus ini segera terungkap. Ia pun meminta pihak kepolisian agar nantinya memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

"Dengan beredarnya video itu hingga viral cukup meresahkan masyarakat, khususnya Situbondo. Apalagi mayoritas warga Situbondo menerapkan ajaran Ahlussunnah Waljamaah," ujarnya.

Kapolres Situbondo Koordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait