URnews

Deretan Fakta Kades di Lampung Utara Diduga 'Sunat' Dana BLT

Ardha Franstiya, Senin, 19 September 2022 12.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta Kades di Lampung Utara Diduga 'Sunat' Dana BLT
Image: Ilustrasi uang BLT. (Pixabay)

Lampung - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di tengah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), tepatnya di Desa Karang Agung, Lampung Utara.

Dalam kasus pungli itu, 7 orang aparatur desa diamankan oleh pihak kepolisian. Berikut faktanya!

1. Berawal dari Laporan Warga

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Dugaan pungli ini terungkap setelah warga melapor ke aparat kepolisian," ujarnya.

2. Polisi Tangkap Pelaku

Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan seorang kepala desa (kades) dan lima anak buahnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama telah menangkap pria berinisial EJ yang merupakan Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Kamis (15/9/2022).

Selain HM, polisi juga mengamankan sekretaris inisial RM serta empat aparatur desa lainnya.

"Kami amankan tujuh aparatur desa tersebut, terkait dugaan pungli BLT BBM, kasusnya masih dalam penyelidikan," jelas Eko.

Ketujuh orang itu di antaranya, EJ (67, kepala desa), dan enam aparatur desa lainnya, RMD (30), SS (43), JA (32), SYT (44), RSN (50) dan WP (33).

3. Pungli Rp 20 Ribu hingga Rp 50 Ribu

Eko menjelaskan bahwa pungli itu dilakukan jajaran perangkat desa di Balai Desa Karang Agung, Minggu 11 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait