URtainment

Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Sidang Perdana 16 September

Eronika Dwi, Rabu, 1 September 2021 08.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Sidang Perdana 16 September
Image: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram @ijonkfrizzy)

Jakarta - Dhena Devanka resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami sekaligus aktor, Jonathan Frizzy (Ijonk). 

Gugatan cerai tersebut dilayangkan Dhena di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.G/2021/PA.JS. 

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, sidang cerai perdana antara Dhena dan Ijonk dijadwalkan pada 16 September 2021. 

"Iya sudah terdaftar tanggal 30 Agustus 2021 dan sidang perdananya digelar 16 September 2021," kata Taslimah saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (31/8/2021). 

Selain mengajukan gugatan cerai, Dhena juga mengajukan hak asuh anak. Diketahui, Dhena dan Ijonk memiliki tiga buah hati dari pernikahan mereka. 

"Penggugat (Dhena) memohon anak yang sudah dihasilkan berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan tergugat. Semuanya masih belum dewasa," ucap Taslimah. 

Isu keretakan rumah tangga Ijonk dan Dhena memang sudah berhembus lama. Bahkan terbaru, Dhena juga melaporkan Ijonk ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan Dhena tersebut dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Benito Harleandra. Ia menyebut bahwa laporan tersebut diterima oleh pihaknya pada 21 Mei 2021.

"Dapat kami jelaskan di sini bahwa memang betul kita telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan saudara Dhena. Jadi dilaporkan pada bulan Mei tanggal 21 itu yang dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga," tutur Benito Harleandra.

Laporan yang dimaksud sendiri, Benito Harleandra menjelaskan, tertuang dalam pasal 44 Undang-Undang 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dalam laporannya, Kompol Benito Harleandra menyebut, Dhena menyertakan visum lebam di tubuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait