URnews

Di Tengah PPKM Darurat, 20 TKA asal Cina Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin

Griska Laras, Senin, 5 Juli 2021 16.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Di Tengah PPKM Darurat, 20 TKA asal Cina Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin
Image: Bandara Sultan Hasanuddin/Instagram@shiamairport.

Jakarta - Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan di tengah melonjaknya kasus pandemi COVID-19 nasional. 

Kedatangan puluhan TKA Cina itu menjadi sorotan masyarakat lantaran bertepatan dengan penerapan aturan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali, Sabtu (3/7/2021).

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan mereka datang menggunakan penerbangan domestik. Sebab Bandara Hasanuddin telah menutup penerbangan internasional sejak 20 Februari 2021. 

"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada 25 Juni 2021," kata Arya seperti dilansir Antara, Senin (5/7/2021).

Mereka telah menjalani karantina dan swab PCR di Jakarta sehingga bisa langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng.  

Berdasarkan data yang dihimpun, TKA Cina tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba smelter di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huady Nickel Alloy, Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Sejauh ini total TKA Cina yang telah memasuki Sulawesi Selatan jumlahnya ada 46. Sebanyak 9 orang tiba pada 29 Juni, 17 orang tiba pada 1 Juli, dan 20 orang tiba pada 3 Juli. 

Saat ini pemerintah masih memberlakukan larangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia demi mencegah penyebaran virus corona. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menkumham No 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru. 

Kendati demikian, Wahyu menyebut ada beberapa kategori orang asing yang mendapat pengecualian, seperti untuk tujuan bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, maupun alasan kemanusiaan. 

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait