URnews

Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan di Malaysia

Urbanasia, Jumat, 31 Maret 2023 09.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan di Malaysia
Image: ilustrasi teralis besi sel penjara (Foto: Pinterest Wallpaperflare.com)

Jakarta – Enam warga negara Indonesia (WNI) dan 9 warga asing lainnya ditahan Departemen Imigrasi Malaysia atas dugaan terlibat dalam praktik perjudian online.  

Melansir Antara, Jumat (31/3/2023), Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Ruslin Jasoh menyatakan terdapat tiga orang laki-laki dua perempuan WNI serta satu warga Bangladesh berusia 25 hingga 40 tahun berkewarganegaraan Indonesia tidak memiliki izin kerja yang sah sebagai operator mesin judi.

Selain itu, ada pula satu warga Malaysia yang turut ditahan karena diduga menjadi pengawas dan penjaga pusat perjudian tersebut. 

Kemudian pada operasi selanjutnya yang dilakukan Rabu (29/3/2023) pukul 22.00 waktu setempat, pihak Imigrasi telah menahan seorang laki-laki asal Bangladesh berusia 40 tahun yang memiliki izin sosial lawatan suami karena menikah dengan warga Malaysia.

Ruslin menyebutkan bahwa para tersangka memiliki perusahaan jasa yang sudah beroperasi hampir dua tahun di Malaysia. 

Ada enam laki-laki asal Bangladesh dan seorang perempuan WNI berusia 25-40 tahun yang bekerja sebagai operator mesin judi.

Dalam operasi ini, Rusli mengatakan berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 46 komputer, paspor milik individu terkait dan individu lain, serta uang tunai yang sebesar 114.50-ringgit (RM) atau sekitar Rp 389,08 juta yang diduga hasil dari aktivitas judi yang dilakukan.

Ruslin Jasoh menambahkan, pihaknya telah melimpahkan para tersangka ke pihak kepolisian. Namun ada seorang tersangka yang tidak memiliki dokumen izin tinggal sehingga diselidiki oleh Imigrasi.

Penahanan warga asing tersebut telah sesuai dengan Akte Imigrasi/1959/63 dan Peraturan-peraturan Imigrasi 1963 dimana para pelaku ditahan di Depot Imigrasi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait