URnews

Digelar saat Car Free Day, Aksi Tolak RKUHP Dibubarkan Polisi

Putri Rahma, Minggu, 27 November 2022 15.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Digelar saat Car Free Day, Aksi Tolak RKUHP Dibubarkan Polisi
Image: Aksi tolak pengesahan RKUHP di Jakarta, Minggu (27/11/2022) (Foto: IG @YLBHI)

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Minggu pagi (27/11/2022)

YLBHI menilai proses pembuatan RKUHP terlihat ugal-ugalan dan tidak mempertimbangkan dampak yang akan diterima oleh masyarakat.

"Terlihat proses ugal-ugalan, yang penting jadi, yang penting cepat. Soal ada kebutuhan lain-lain diubah," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat mengikuti aksi di Car Free Day Jakarta, Minggu (27/11/2022).

Ia juga mengatakan bahwa masih ada waktu sekitar dua minggu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

"Teman-teman ini ada kabar bahwa RKUHP akan disahkan pada 15 Desember. Jadi masih ada waktu dua minggu untuk berjuang untuk turun aksi lebih besar lagi, untuk mengkonsolidasikan ke semua wilayah lebih besar lagi, sehingga kita dapat mengubah pasal-pasal yang bermasalah," ucapnya.

Isnur pun mengatakan bahwa saat ada pasal bermasalah, tidak seharusnya masyarakat mengandalkan proses judical review di Mahkamah Konsitusi (MK). Seharusnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai badan legislatif lah yang berhati-hati dalam merumuskan sebuah kebijakan.

"Dalam proses pembahasan dan perumusan, harusnya bukan langsung lempar ke MK. Anda punya kewajiban sebagai tim perumus, tim pembahas, ya selesaikan di Anda dulu. Ini undang-undang yang berdampak pada masyarakat, ketika anda merumuskan sebuah pasal dan itu pasal karet, kita semua kena," kata Isnur dalam orasinya.

Ia juga menyinggung tentang tim perumus yang harus melihat potensi adanya korban pasal karet RKUHP dan menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi.

"Butuh berapa korban untuk mereka sadar? Butuh kami yang direpresi dalam aksi yang seperti ini untuk mereka sadar? Kan enggak seperti itu, pemerintah harus mendengarkan aspirasi dan keadaan rakyat," katanya lagi.

Diketahui, hal tersebut disampaikan ketika sekelompok massa yang menolak RKUHP menggelar aksi yang bertajuk "Jalan Pagi Tolak RKUHP" di Jalan MH Thamrin yang menjadi lokasi Car Free Day Jakarta.

Dari kejadian tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa aksi dengan aparat. Massa aksi pun terlihat memegang spanduk penolakan RKUHP yang kemudian pihak kepolisian menarik spanduk tersebut dan melarang massa membentangkan spanduk itu.

"Ngga cuman kita yang bawa spanduk, kelompok yang bentangin spanduk dengan isu lain juga banyak. Tapi kenapa cuman isu RKUHP yang dilarang????" protes YLBHI di postingan media sosialnya, Minggu (27/11/2022).
 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait