URnews

Dipanggil Jokowi Hari Ini, Pejabat Polri Dilarang Bawa Asisten hingga Ponsel

Nivita Saldyni, Jumat, 14 Oktober 2022 10.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dipanggil Jokowi Hari Ini, Pejabat Polri Dilarang Bawa Asisten hingga Ponsel
Image: Kepolisian Republik Indonesia (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memanggil jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada hari ini, Jumat (14/10/2022). Jokowi akan memberikan arahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia. 

“Ya, besok didengarkan (arahannya). Masih besok,” ujar Presiden di Bandung, Kamis (13/10/2022). 

Berdasarkan informasi yang didapat Urbanasia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pejabat kepolisian dalam pertemuan ini. Hal itu sebagaimana tertuang dalam. Surat telegram rahasia bernomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan wartawan. 

Pertama, para pejabat itu diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala. Pejabat kepolisian yang hadir juga tak boleh membawa asisten atau ADC (Aide de Camp).

Selain itu mereka juga dilarang membawa handphone. Pejabat kepolisian ini hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen saat menghadap Jokowi. Mereka juga diminta untuk tak membawa tongkat komando. 

Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara. Namun sampai saat ini belum diketahui pasti apa saja yang bakal jadi topik pembahasan dalam pertemuan itu. Kalau menurut kamu, gimana Urbanreaders? 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait