URnews

Polri Bantah Washington Post Soal 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Fitri Nursaniyah, Jumat, 7 Oktober 2022 19.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Bantah Washington Post Soal 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Image: Kondisi Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10/2022). (Dok. Antara)

Jakarta - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober lalu menjadi sorotan dunia.

Media asing seperti Washington Post sampai membuat laporan investigasi tentang tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut aparat melepas 40 tembakkan gas air mata ke arah lapangan dan tribune saat kerusuhan terjadi.

Investigasi Washington Post itu kini ramai dibagikan di media sosial dan menjadi topik hangat yang dibicarakan netizen Indonesia.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah klaim dalam laporan Washington Post. Ia menegaskan bahwa tembakkan gas air mata hanya dilakukan 11 kali.

"Sebelas tembakan, seperti yang Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sihit Prabowo) sampaikan," katanya di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya dikutip ANTARA, Jumat (7/10/2022).

Kata Dedi, gas air mata yang ditembakkan aparat diarahkan ke dua titik yaitu di dalam stadion dan luar stadion. Ia menegaskan air mata ditembakkan dalam rangka penghalauan.

"Di luar pun kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, penembakan, dan sebagainya," ucap Dedi.

"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polri telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka adalah Direktur PT LIB, AHL; Ketua Penyelenggara Pertandingan di Stadion Kanjuruhan, AH; Security Office, SS; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; Brimob Polda Jatim, H; dan Kasat Samapta Polres Malang, TSA. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait