URtainment

Diperiksa Hari Ini, Rachel Vennya Bisa Terjerat Pidana?

Shelly Lisdya, Kamis, 21 Oktober 2021 09.55 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diperiksa Hari Ini, Rachel Vennya Bisa Terjerat Pidana?
Image: Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Jakarta - Buntut panjang dugaan kabur karantina, selebgram Rachel Vennya diperiksa hari ini, Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya.

Nantinya, Rachel Vennya akan dimintai keterangan terkait dengan ulahnya yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai perjalanan bisnis di Amerika Serikat.

Apabila selebgram 26 tahun tersebut terbukti melanggar aturan karantina, maka Rachel berpotensi terjerat pidana.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kami proses. Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Yusri menyebut, telah membentuk satgas untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna memeriksa Rachel.

"Kami akan selidiki secara tuntas. Satgas akan kami bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya sangat berbahaya," jelasnya.

Seperti diketahui, Rachel dikabarkan kabur bersama dengan sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait