URnews

Diperiksa Senin Besok, Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari Polisi

Putri Rahma, Sabtu, 15 Oktober 2022 18.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diperiksa Senin Besok, Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari Polisi
Image: Teddy Minahasa (Foto: Humas Polda Sumbar)

Jakarta - Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan pada hari Senin 17 Oktober 2022 terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan yang semula dijadwalkan hari ini, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menolak pengacara dari polisi dan memilih menggunakan jasa pengacaranya sendiri.

“Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukum yang menjadi pilihan beliau,” ujar Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Zulpan, TM telah meminta kepada polisi agar pemeriksaannya ditunda dan dijadwalkan pada Senin 17 Oktober 2022. 

"Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu siapa pengacaranya," tambah Zulpan lagi.

Mendengar TM yang ingin menggunakan pengacaranya sendiri, polisi pun memberikan izin agar pengacara pilihannya tersebut dapat mendampingi pemeriksaan yang dijalani oleh TM nanti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta kepada Propam Polri untuk mempercepat proses sidang etik Irjen Teddy Minahasa. Kapolri menyampaikan TM akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

"Terkait dengan hal tersebut saya meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujar Sigit.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait