URstyle

Dirut BPJS: Penghapusan Kelas Rawat Inap Dilakukan dengan Hati-hati

William Ciputra, Selasa, 5 Juli 2022 18.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dirut BPJS: Penghapusan Kelas Rawat Inap Dilakukan dengan Hati-hati
Image: Ilustrasi - BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Rencana penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit dalam layanan BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan, pihaknya akan ekstra hati-hati dalam menjalankan rencana tersebut. 

“Pelaksanaannya harus hati-hati karena memerlukan proses yang komprehensif dan lebih baik lagi,” katanya mengutip Antara, Selasa (5/7/2022). 

Salah satu alasan rencana ini harus dilaksanakan dengan hati-hati karena turut berdampak pada struktur fisik rumah sakit. Dengan adanya KRIS, tentu rumah sakit harus melakukan perubahan fisik tata ruangnya. 

Perubahan fisik ini memerlukan waktu yang lama, terutama pada rumah sakit pemerintah daerah. Pasalnya, perubahan harus mendapat persetujuan salah satunya dari DPRD setempat. 

Selain itu, Ali juga menekankan pentingnya semua pihak yang terlibat agar duduk bersama merumuskan kembali kesiapan rumah sakit, khususnya yang terkait dengan standar ruang rawat inap. 

Tak hanya perubahan fisik, Ali juga menyinggung perlunya perubahan pada nonfisik. Terkait kriteria nonfisik ini, Ali mendasarkan pada pertanyaan pasien terkait adanya anggapan mereka akan dipulangkan lebih awal. Padahal, kata Ali, pasien seharusnya tidak dipulangkan jika belum ada petunjuk klinis medisnya. 

Setelah persiapan sudah dilakukan, nantinya akan ada uji coba penerapan KRIS di beberapa rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan. 

Adapun rumah sakit yang dinyatakan siap untuk uji coba penghapusan kelas rawat inap BPJS antara lain RS Sardjito Yogyakarta, RS TNI AD Reksodiwirjo Padang, dan RS Pongtiku Toraja Utara. 

Diketahui, BPJS Kesehatan sedang mengupayakan perubahan pada beberapa sistem layanannya. Salah satunya penghapusan sistem berdasarkan kelas, di mana layanan kelas akan digabung dalam KRIS. 

Selain itu, sistem iuran juga akan ada perubahan. Nantinya, iuran tidak lagi berbasis kelas namun akan disesuaikan dengan besaran gaji masing-masing peserta. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait