URnews

Diserbu Lebih dari 12.000 Pemudik, Pemkab Madiun Lakukan Pendataan

Nunung Nasikhah, Minggu, 12 April 2020 18.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diserbu Lebih dari 12.000 Pemudik, Pemkab Madiun Lakukan Pendataan
Image: istimewa

Madiun – Serbuan pemudik dari luar wilayah masih membayangi wilayah Kabupaten Madiun. Bahkan belum lama ini, lebih dari 12.000 perantau telah pulang ke kampung halaman di wilayah tersebut.

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Madiun harus melakukan pendataan terhadap belasan ribu pemudik yang telanjur pulang kampung selama masa pandemi COVID-19.

"Data terakhir hingga hari Jumat, 10 April 2020, sudah ada sebanyak 12.435 pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Madiun," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami di Madiun, seperti dikutip dari Antara (12/4/2020).

Dawami mengatakan, meski telah diimbau untuk tidak mudik terlebih dahulu, namun pemudik terus saja berdatangan, bahkan mengalami lonjakan.

Padahal, imbauan untuk tidak mudik tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 kepada keluarga di kampung halaman.

Karena banyak pemudik yang telanjur pulang kampung, Pemkab Madiun akhirnya membuat kebijakan untuk melakukan pendataan dan pencatatan yang dilakukan melalui tangan pemerintah desa setempat.

"Semuanya yang datang akan kami data. Kami memiliki aplikasi khusus yang harus diisi jika ada pemudik yang datang. Pendataan akan diperbarui lewat desa," tandasnya.

Ia juga meminta ketua RT/RW turut memantau pemudik di lingkungannya masing-masing. Pemudik yang datang diharuskan melapor kepada ketua RT/RW dan akan dilanjutkan ke tingkat desa.

Ketua RT dan RW hingga Kepala Desa juga diminta ikut memastikan pemudik melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran, guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun.

Dawami juga tetap berpesan kepada masyarakat yang belum mudik, agar tidak mudik dulu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di kampung untuk meminta keluarganya yang belum mudik untuk bertahan di daerah perantauan.

"Yang belum mudik, diminta mengurungkan niatnya untuk mudik. Yang sudah telanjur (mudik), tolong diam di rumah selama 14 hari," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Kades di wilayahnya agar segera menyiapkan tempat isolasi di desa masing-masing.

Pemudik, kata Dawami, harusnya memperhatikan nasib kaum lanjut usia yang rentan terhadap virus corona.

Dengan tidak mudik, perantau sama saja melindungi orang tua, kakek, dan nenek atau keluarga lain yang rentan dengan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait