URnews

Ditahan Imigrasi Malaysia Sejak 2007, 2 WNI Mengaku dari Kerajaan Sunda Empire

Eronika Dwi, Selasa, 23 Juni 2020 12.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditahan Imigrasi Malaysia Sejak 2007, 2 WNI Mengaku dari Kerajaan Sunda Empire
Image: Putri Kerjaan Sunda Empire (Instagram/nenk_gosip)

Jakarta - Kerajaan Sunda Empire kembali ramai dibicarakan usai dua orang perempuan yang ditangkap pihak imigrasi Malaysia, mengaku sebagai warga Kerajaan Sunda Empire.

Bukan hanya warga biasa, dua perempuan warga negara Indonesia yang diketahui bernama Fathia Reza dan Lamira Roro mengaku sebagai putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Keduanya ditangkap dan ditahan pihak imigrasi Malaysia sejak 2007 lalu karena paspornya menyalahi aturan keimigrasian Malaysia.

Menurut Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, saat ditangkap Fathia Reza dan Lamira Roro tidak mempunyai dokumen resmi.

Mereka hanya memiliki paspor Sunda Democratic Empire, yang mana tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB. Selain itu, paspor keduanya pun melanggar aturan foto identitas dokumen resmi karena mengenakan mahkota.

1592890768-Paspor-Putri-Kerjaan-Sunda-Empire.jpgSumber: Paspor Fathia Reza dan Lamira Roro (Youtube/Pak Bro)

Pada saat ditanya pun, Fathia Reza dan Lamira Roro tidak mengakui identitasnya sebagai orang Indonesia. Bahkan hingga ditanya tiga kali, namun tetap bersikukuh kalau mereka bukan warga Indonesia.

Dalam kata lain, Fathia Reza dan Lamira Roro hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire. Oleh karena itu, imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai  stateless atau tanpa kewarganegaraan.

"Pihak imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless  atau tanpa kewarganegaraan," kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020) lalu. 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait