URnews

Ditinggal Jokowi ke AS, Ma’ruf Amin Jadi Plt Presiden Selama 7 Hari

William Ciputra, Rabu, 11 Mei 2022 18.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditinggal Jokowi ke AS, Ma’ruf Amin Jadi Plt Presiden Selama 7 Hari
Image: Wakil Presiden, KHMa'ruf Amin. (Instagram @kyai_marufamin)

Jakarta - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bakal menjalankan tugas sebagai Presiden RI selama 7 hari terhitung mulai tanggal 10-16 Mei 2022. Hal ini sehubungan dengan tugas kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat selama waktu tersebut. 

Penunjukan Ma’ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken Jokowi di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2022 kemarin. 

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai tanggal tiba di Tanah Air,” bunyi keputusan pertama dalam Keppres tersebut yang dikutip Urbanasia, Rabu (11/5/2022). 

Dalam keputusan kedua disebutkan bahwa selama masa penugasan itu, Ma’ruf Amin diharuskan tetap berkoordinasi dengan Jokowi jika perlu mengambil satu kebijakan baru. 

Penugasan kepada Ma’ruf Amin akan berakhir bersamaan dengan tibanya Jokowi ke Tanah Air setelah melaksanakan tugas kenegaraannya. 

Diketahui, Jokowi ke Amerika Serikat untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN dan sejumlah agenda lainnya. 

Jokowi akan berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari, yaitu 11-13 Mei 2022. 

Adapun rangkaian pertemuan yang akan dihadiri antara lain pertemuan dengan anggota Kongres; pertemuan dengan para CEO besar Amerika; pertemuan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika; dan pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin ASEAN dan Presiden AS Joe Biden.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait