URtainment

Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty soal Kasus Penipuan CPNS

Griska Laras, Selasa, 28 September 2021 12.38 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty soal Kasus Penipuan CPNS
Image: Olivia Nathania dan Rafly Noviyanti/Instagram@niadaniatynew

Jakarta - Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) memeriksa menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar, terkait dugaan penipuan penerimaan CPNS jalur prestasi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti menyebut pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, mengingat Rafly adalah karyawan di instansi tersebut.

"Inspektorat Jenderal Kemenkumham bersama Ditjen PAS melakukan pemeriksaan terhadap Rafly sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat," kata Rika, Selasa (28/9/2021).

Namun, Rika enggan memaparkan detail dari hasil pemeriksaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (OI) dan Rafly Noviyanto dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan seleksi CPNS jalur prestasi, Sabtu (24/9/2021).

Oi dan Rafly mengaku bisa meloloskan korban sebagai PNS dengan modus menggantikan posisi pegawai yang meninggal akibat COVID-19. Berdasarkan laporan ada sekitar 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum korban, Odie Hudianto menjelaskan bahwa para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa bekerja sebagai PNS di berbagai instansi pemerintah. Mereka mematok tarif beragam untuk membantu korban mendapat posisi PNS yang diinginkan mulai dari Rp 25-100 juta.

"Setelah menyerahkan uang, Oi memberikan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN. Tapi setelah dicek ternyata palsu," papar Odie

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait