URnews

Dituntut 11 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami

Shelly Lisdya, Selasa, 10 Agustus 2021 09.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dituntut 11 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami
Image: Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (Humas Kementerian Sosial)

Jakarta - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (9/8/2021). 

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini," kata Juliari seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).

"Oleh karena itu permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," lanjutnya.

Ia sangat meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Putusan majelis yang mulia akan sangat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tandasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial masa jabatan 2019-2020 dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan, ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.597.450.000,00 subsider dua tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait