URstyle

DKI Jakarta Sediakan Bus Gratis untuk Pengguna KRL, Berikut Jadwalnya!

Nunung Nasikhah, Senin, 15 Juni 2020 11.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DKI Jakarta Sediakan Bus Gratis untuk Pengguna KRL, Berikut Jadwalnya!
Image: Ilustrasi bus. (unsplash)

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini (15/6/2020) telah menyiapkan layanan bus gratis bagi para pengguna commuterline atau Kereta Rel Listrik (KRL), guys.

Layanan bus gratis tersebut diumumkan secara resmi di media sosial Pemprov DKI Jakarta yakni di Instagram dan Twitter.

Dalam pengumumannya, Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa layanan bus gratis ini bertujuan untuk mengurai kepadatan penumpang di stasiun-stasiun.

"Layanan bus gratis buat pengguna commuter line Bertujuan untuk mengurai kepadatan penumpang di stasiun-stasiun," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta di Twitter pagi hari ini (15/6/2020).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Buka 16 Lokasi RTH

Nah, bus gratis yang telah disiapkan tersebut ni akan berangkat dari 3 stasiun yaitu Stasiun Bogor dan Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojong Gede.

Bus-bus tersebut memiliki lima tujuan yaitu Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman, Stasiun Juanda, dan Stasiun Tanah Abang.

Bus yang berangkat dari Stasiun Cilebut akan beroperasi sebanyak 10 bus. Setiap harinya, bus-bus tersebut akan mulai beroperasi dari pukul 05.30 hingga 08.00 WIB.

Sementara bus yang berangkat dari Stasiun Bogor akan beroperasi sebanyak 30 unit, dengan masing-masing jam pemberangkatan 5 unit.

Waktu pemberangkatan bus dari Stasiun Bogor ini akan dilakukan setiap 15 menit sekali, mulai dari pukul 05.15, 05.30, 05.45, 06.00, 06.15, 06.30, 06.45 WIB.

Sedangkan untuk bus yang akan berangkat dari Stasiun Bojong Gede akan beroperasi sebanyak 10 bus, mulai dari pukul 05.30 hingga 08.00 WIB.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa dalam pelayanan bus gratis ini tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Layanan bus akan tetap menerapkan protokol kesehatan," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam pengumumannya di media sosial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait