URnews

Pemprov DKI Jakarta Siap Buka 16 Lokasi RTH

Kintan Lestari, Jumat, 12 Juni 2020 17.08 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Jakarta Siap Buka 16 Lokasi RTH
Image: Persiapan pembukaan tiga ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Utara. (ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara/Fauzi)

Jakarta - Akibat pandemi COVID-19, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditutup selama beberapa bulan guna mencegah virus corona menyebar lebih luas. Terhitung tanggal 13 Maret 2020, seluruh RTH ditutup untuk masyarakat umum.

Namun menuju masa transisi ke normal yang baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan kembali membuka RTH secara bertahap untuk publik. 

"Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali," ungkap Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat (12/6).

Pembukaan RTH akan diikuti sejumlah protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Adapun sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat PSBB masa Transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.

Keputusan untuk membuka kembali RTH sudah melalui beberapa pertimbangan, di antaranya karena RTH punya fungsi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara fisik dan psikologis. Namun, tetap diberikan pembatasan-pembatasan agar RTH tidak menjadi pusat penyebaran virus lainnya.

Sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan masyarakat yang akan berkunjung ke RTH, antara lain:

a. Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH
b. Menggunakan masker saat berkunjung ke RTH
c. Mencuci tangan dan membawa hand sanitizer
d. Menjaga jarak antarorang kurang lebih 2 meter
e. Tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 ?
Tidak berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak (0-9 tahun), atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernapasan dan lainnya


g. Menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya
h. Tidak menggunakan fasilitas bermain anak, olahraga, dan tempat duduk
i. Saat di RTH masyarakat diharapkan selalu bergerak dan tidak duduk apalagi berkumpul dan berkerumun
j. Tidak menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH

Mulai besok, 13 Juni 2020, 16 lokasi RTH secara bertahap akan dibuka kembali, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar). Nantinya di 16 lokasi RTH itu akan ditempatkan petugas untuk melakukan monitoring di area taman.

2. Pembukaan taman kota secara bertahap dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar), mulai 13 Juni 2020. Pada 16 taman itu akan ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman. 

Berikut daftar 16 lokasi taman yang dibuka pada fase awal ini:

Jakarta Pusat:

- Taman Lapangan Banteng

Jakarta Selatan:

- Taman Tebet
- Taman Kebagusan I
- Taman Tabebuya
- Taman Gandaria Swadarma
- Taman Gandaria Tengah

Jakarta Utara:

- Taman Sungai Kendal
- Taman Serang Bango
- Taman Bintaro

Jakarta Timur:

- TMB Delonix
- Taman Apung
- Taman PPA
- Taman Bambu
- Taman Piknik

Jakarta Barat:

- Taman Green Garden
- Taman Jalur Hijau Kosambi

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait