URnews

Dokter Tanpa Busana di Surabaya Bukan Terkait Masalah Ekonomi dan COVID-19

Nivita Saldyni, Selasa, 23 Juni 2020 13.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dokter Tanpa Busana di Surabaya Bukan Terkait Masalah Ekonomi dan COVID-19
Image: Lokasi dokter yang viral karena tak pakai busana di Kota Surabaya. (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Brahmana Askandar ungkap fakta baru tentang sosok dokter tanpa busana di Surabaya yang viral beberapa waktu lalu. Brahmana memastikan, dokter tersebut tak memiliki masalah ekonomi maupun COVID-19.

"Memang dokter, dia dokter umum. Tapi dia tidak ada kaitannya dengan COVID-19 maupun kondisi ekonomi keluarga," kata Brahmana lewat rilis resmi Pemkot Surabaya, Selasa (23/06/2020).

Brahmana mengaku langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga yang bersangkutan untuk memastikan kebenarannya.
  
"Saya juga sudah kontak orang tuanya, kebetulan saya kenal dan juga dokter," imbuhnya.

Brahmana pun membantah dengan tegas keterangan video pada postingan yang viral tentang rekan dokternya itu. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut tidak ada hubungannya dengan COVID-19. Bahkan suami dan anaknya yang dikabarkan meninggal akibat COVID-19, kini dalam kondisi baik dan sehat. 

"Bahwa apa yang terjadi itu tidak ada kaitannya dengan COVID-19 maupun kondisi ekonomi keluarga. Bahkan anak dan suaminya kondisinya juga sehat," jelasnya.

Untuk itu ia berpesan untuk seluruh masyarakat agar tidak mudah tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan belum tentu benar. Apalagi kalau sampai ikut menyebarkannya, jadi lebih hati-hati ya guys!

Sebelumnya, netizen digegerkan dengan video di Twitter yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana, berdiri di pinggir Jalan Kenjeran, Kota Surabaya. Pemilik akun yang membagikan video itu menyebut bahwa perempuan tersebut adalah seorang dokter gigi yang depresi karena suami dan anaknya meninggal akibat COVID-19.

Namun kini si pemilik akun Twitter tersebut telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait