URnews

DPRD DKI Bakal Kaji Usulan Terkait Aturan Jam Kerja di Jakarta

Nivita Saldyni, Kamis, 28 Juli 2022 15.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DPRD DKI Bakal Kaji Usulan Terkait Aturan Jam Kerja di Jakarta
Image: Ilustrasi - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Usulan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Latif Usman bersama jajarannya untuk mengatur jam kerja kantor di Jakarta disambut baik oleh DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menyatakan siap menampung usulan itu untuk selanjutnya dikaji lebih dalam.

"Saya menyambut baik dan sementara saya tampung usulan tersebut agar kemudian dapat dikaji lebih mendalam," ujar Prasetyo usai bertemu dengan Latif dan jajarannya, seperti dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (28/7/2022).

Prasetyo menjelaskan, sebenarnya ada sejumlah simulasi sebagai upaya dan program untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya mengatur jam masuk pekerja agar tak terjadi penumpukan di jalan pada jam-jam tertentu.

"Usulan tersebut berdasarkan hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan. Dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi di Jakarta kemacetannya sangat padat. Lalu jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maka dari itu usulan Kombes Latif Usman bersama jajaran untuk mengatur jam masuk kantor," jelasnya panjang lebar.

Sebelumnya, usulan itu disampaikan Dirlantas PMJ Kombes Latif Usman pada Kamis (21/7/2022). Usulan tersebut menurut Latif merupakan salah solusi untuk mengatasi kepadatan kendaraan di beberapa titik jalanan Ibu Kota pada jam-jam sibuk.

Penumpukan kendaraan itu biasanya terlihat di tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Lalu juga di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot. Untuk itu Latif mengaku pihaknya telah melakukan kajian untuk mengurai kepadatan kendaraan di DKI Jakarta dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami koordinasikan dengan instansi terkait, mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jam 6 sampai jam 9 saja. Tapi pergerakan kendaraan menyebar dan tetap terjadi kelancaran," ungkapnya.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Wadirlantas PMJ AKBP Rusdy Pramana memastikan wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih berjalan. Pihaknya pun masih terus melakukan pembahasan internal untuk mematangkan rencana tersebut sembari berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.

"Ini namanya usulan, ide kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali. Ini sedang kami minta masukan, kira-kira pihak mana saja yang bisa kami ajak untuk duduk bersama membahas tentang usulan ini," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait